Dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemerintah Kota Bandung terus mengoptimalkan pendapatan melalui pajak. Pada tahun 2019, target pajak Kota Bandung meningkat dari Rp 2,43 triliun menjadi Rp 2,56 triliun. Dari 9 mata pajak yang ada di Kota Bandung, sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) menjadi sektor pajak tertinggi di semester pertama tahun 2019. “Untuk pajak tertinggi, saat ini ada di sektor PBB dan BPHTB. Dua mata pajak ini mengalami peningkatan signifikan per Juli 2019,” ungkap Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (BPPD) Kota Bandung, Arief Prasetya pada Bandung Menjawab di Taman Sejarah, belum lama ini.